Dalam anan-nur.blogspot.com, Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si. mengkritisi berita Kompas (3/3/2011) mengenai menurunnya peringkat pendidikan Indonesia dari peringkat 65 pada tahun lalu menjadi 69 pada tahun ini cukup menyesakkan dada. Pasalnya, peringkat pendidikan menjadi tolok ukur kemajuan sebuah bangsa. Karena itu, dengan menurunnya peringkat pendidikan tersebut mudah dipahami jika kualitas manusia Indonesia pada umumnya rendah. Padahal, pemerintah telah merumuskan ‘peningkatan daya saing’ atau competitiveness sebagai salah satu pilar visi pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah juga telah memperolah alokasi anggaran sebesar 20% dari APBN khusus untuk pendidikan. Berbagai kebijakan untuk mendukungnya juga telah dibuat, mulai dari perangkat yuridis, seperti Undang-Undang Guru dan Dosen, hingga kebijakan operasional seperti sertifikasi guru, PLPG, Program Pendidikan Guru (PPG), Duel Mode, Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), Ujian Nasional dsb. Semua kebijakan tersebut hakikatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Sebagaimana diberitakan Kompas (3/3/2011) halaman 12 pada kolom “Pendidikan & Kebudayaan”, berdasarkan data dalam Education for All (EFA) Global Monitroring Report 2011 yang dikeluarkan UNESCO dan diluncurkan di New York pada Senin, 1/3/2011, indeks pembangunan pendidikan Indonesia berada pada urutan 69 dari 127 negara yang disurvei. Tahun lalu dengan ukuran yang sama, peringkat Indonesia berada pada urutan 65 dan banyak yang menyambut gembira karena media menulis ‘Peringkat Pendidikan Indonesia Naik’. Tahun ini kita kembali kecewa karena peringkat tersebut tidak bisa dipertahakankan apalagi diperbaiki. Lembaga yang selalu memonitor perkembangkan pendidikan di berbagai negara di dunia setiap tahun itu menempatkan kualitas pendidikan Indonesia masih lebih baik daripada Filipina, Kamboja, dan Laos. Tetapi apa artinya dengan membandingkannya dengan tiga negara yang memang selama ini peringkatnya tidak pernah berada di atas Indoenesia, kecuali Filipina yang dalam beberapa hal lebih baik. Sementara Jepang berada pada urutan pertama sebagai bangsa dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia.
Survei itu menggunakan empat tolok ukur, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada anak usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi menurut kesetaraan jender, dan angka bertahan siswa hingga kelas V sekolah dasar. Sekilas hasil yang dicapai Indonesia itu bisa dipahami. Sebab kenyataannya memang demikian. Dengan jumlah penduduk miskin hingga mencapai 40 juta orang dari 237 juta penduduk berdasarkan sensus tahun 2010 , maka mudah dimengerti jika angka partisipasi masuk sekolah dasar saja begitu rendah. Angka buta huruf juga masih sangat tinggi. Di Jawa Timur saja beberapa waktu lalu pemerintah provinsi Jawa Timur mengumumkan dari 37 juta penduduk Jawa Timur masih terdapat kurang lebih 6 juta penduduk yang masih buta huruf. Begitu juga dengan tolok ukur mengenai kesetaraan jender dalam praktik pendidikan masih jauh dari angka ideal. Kendati isu kesetaraan jender terus dikumandangkan dan pemerintah secara khusus mengangkat menteri untuk menangani masalah perempuan, pembangunan kesetaraan jender masih menemui banyak kendala di Indonesia. Malah ada yang menganggap kesetaraan jender adalah agenda masyarakat Barat dan bertentangan dengan nilai budaya bangsa, lebih-lebih nilai agama (Islam).
Masih pendapat Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si, untung tolok ukur yang dipakai lembaga survei tersebut mengenai pendidikan dasar. Beliau yakin bahwa peringkat Indonesia akan jauh lebih rendah lagi jika menggunakan pendidikan tinggi sebagai wilayah pengukuran. Sekadar diketahui, angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi kita sangat rendah. Tahun 2014 pemerintah menargetkan APK kita mencapai 30 %. Dengan kondisi perekonomian masyarakat kita seperti saat ini, saya tidak begitu optimis angka tersebut bisa dicapai. Lebih parah lagi jika komponen serapan kerja para lulusan PT juga dipakai sebagai ukuran. Tentu peringkat Indonesia akan sangat jeblok. Sebab, setiap tahun tidak kurang dari 2 juta lulusan perguruan tinggi dari berbagai jurusan menganggur. Mereka ini menjadi beban berat pemerintah karena menjadi pengangguran intelektual.
Tidak hanya terbatas pada persoalan pengangguran intelektual saja, tetapi masih banyak persoalan lain yang mencemari dunia pendidikan kita. Berbagai tayangan kekerasan (bukan film action) yang ironisnya berasal dari dunia pendidikan. Di Makassar para mahasiswa bertindak anarkis dengan membakar dua pos polisi dan membakar ban. Kekerasan yang kerap kali terjadi tiap tahun sampai-sampai dikomentari oleh Jusuf Kalla sebagai hal yang ,”bikin malu”. Di Ambon akhir April 2010 yang lalu para mahasiswa bentrok dengan pejabat kampus. Di Jakarta bulan September 2011 terjadi pengeroyokon terhadap wartawan yang dilakukan oleh siswa SMA Negeri 6 Jakarta. Kekerasan dalam dunia pendidikan seakan menjadi tradisi di negara kita, mulai dari bullying sampai tawuran, kekerasan dari tingkat SMP, SMA sampai mahasiswa.
Persoalan yang tidak kalah seriusnya adalah praktek-praktek kebohongan dalam dunia pendidikan mulai dari nyontek dalam ujian sampai plagiatisme. Kalau sebagai siswa sudah terbiasa dengan tipu-menipu atau manipulasi ujian, bagaimana nantinya kalau sudah lulus kuliah dan bekerja ? Bisa jadi akan melahirkan kembali Gayus-Gayus yang baru ! Ternyata benar tahun 2012 ini muncul Gayus baru, yaitu Dhana. Itu sebabnya korupsi menjadi tidak ada matinya dan menjadi budaya lestari yang turun-temurun di negara kita. Dunia pendidikan turut bertanggung jawab dalam menghasilkan lulusan-lulusan yang dari segi akademis sangat oke (OK) tetapi dari segi karakter ternyata masih bermasalah.
Masalah-masalah yang terjadi di negara kita sebenarnya menyangkut masalah karakter. Kekerasan, korupsi, manipulasi, tokoh atau pemimpin yang seharusnya menjadi teladan dan panutan serta menjadi penegak hukum malah memutar balikkan hukum. Tidak salah atau tidak berlebihan jika dikatakan prilaku bangsa Indonesia sedah terbalik. Anak bagai orang dewasa, sebaliknya orang dewasa seperti anak-anak. Faktanya, banyak anak melakukan tindak kejahatan. Sebaliknya banyak orang dewasa berbuat seperti anak-anak. Contoh : banyak elit politik atau elit pemerintahan yang tidak mengabdi kepada bangsa dan negaranya, tetapi malah bertengkar, gontok-gontokan berebut uang dan kekuasaan.
Masalah pendidikan sering dipolitisir. Mereka yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau kepala pemerintahan, ketika berkampanye sering mengangkat isu pendidikan. Misalnya pendidikan murah, pendidikan gratis, akan meningkatkan kesejahteraan guru dan sebagainya. Jadi masalah pendidikan sering dijadikan sebagai konsumsi politik. Hal-hal tersebut menyangkut karakter bangsa kita sekarang ini.
Kita sebenarnya sudah terlambat dalam menerapkan pendidikan karakter atau membangun karakter bangsa ini. But better late than never. Ada yang mengatakan bahwa percuma menerapkan pendidikan karakter karena negara kita banyak korupsinya. Ini pemikiran yang terlalu pesimis. Masih banyak generasi muda kita yang duduk di bangku sekolah membutuhkan pendidikan karakter agar masa depannya menjadi orang yang tidak hanya cerdas secara intelek tetapi juga berkarakter. Dunia pendidikan diharapkan menjadi motor penggerak seperti kata sang menteri, ini untuk mengedukasi bangsa kita sehingga manusia Indonesia lebih berkarakter dan bermartabat serta mulia (Ronny Dee, 2010).
Selain meluruskan tujuan dan niat pendidikan, tugas kita semua juga untuk menyadarkan bahwa pendidikan merupakan kegiatan kolektif yang melibatkan banyak unsur, mulai siswa itu sendiri, masyarakat, orangtua, pendidik, sarana dan prasarana, manajemen, beaya pendidikan, proses belajar mengajar, hingga campur tangan pemerintah. Belajar dari negara-negara yang sudah maju, kita bisa mengambil pelajaran berharga betapa pendidikan merupakan hajat semua orang. Karena itu, maju dan mundurnya pendidikan merupakan tanggung jawab semua orang.
Sebaliknya, di masyarakat kita pendidikan seolah hanya merupakan tanggung jawab guru atau sekolah dan pada tingkat negara pendidikan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan. Jika demikian cara pandangnya, maka sampai kapan pun pendidikan kita tidak akan pernah bisa maju sebagaimana di negara-negara yang telah mencapai prestasi puncak dalam pendidikan. Di tengah-tengah hiruk pikuk perpolitikan nasional kita saat ini --- dan tampaknya akan terus berlangsung lama --- perhatian pemerintah pun bisa tersedot pada hal-hal lain di luar tujuan pendidikan. Karena itu, wajar jika nilai atau prestasi kualitas pendidikan kita menurun dan sulit sekali bangkit dari peringkat 60- 70.
Sebagai bangsa, kita juga ingin berdiri gagah di tengah bangsa-bangsa lain yang lebih maju, tidak melalui perang, melainkan melalui prestasi akademik lewat pendidikan. Memang sulit untuk mencapai prestasi itu, tetapi bukan tidak mungkin asal semua pihak sebagaimana disebutkan di muka bergandeng tangan membangun pendidikan secara serius (anan-nur.blogspot.com).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa maju mundurnya pendidikan dan karakter bangsa kita, tergantung pada kita semua. Janganlah berhasil tidaknya pendidikan dan pembangunan karakter bangsa hanya menjadi tanggung jawab guru (sekolah) dan masyarakat saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab para penyelenggara negara dan para elit politik. Diharapkan para elit pemerintahan dan para elit politik tidak hanya pandai berbicara, pandai berkampanye, pandai memberikan penjelasan atau pencerahan, tatapi mereka harus pandai juga memberi contoh atau menjadi contoh. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW, beliau selain pandai memberi “Mau’idotun Hasanah” (Pencerahan), juga sebagai “Uswatun Hasanah” (Teladan). Berucap juga berbuat. Apa yang dikata juga terlaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar