Minggu, 05 Agustus 2012

MELURUSKAN PERSEPSI TERHADAP BK DI SEKOLAH

 
 

    Bimbingan dan Konseling (BK) dahulu Bimbingan dan Penyuluhan (BP) merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan di sekolah. Banyak persepsi yang ditujukan terhadap BK di sekolah. Siswa, guru, orang tua/wali murid dan warga masyarakat masih banyak yang belum mengetahui dan memahami BK  di sekolah. Mereka memiliki persepsi yang berbeda-beda. Ada yang menafsirkan BK adalah tempat  menyelesaikan masalah. BK adalah tempat pemberian hukuman. BK merupakan tempat yang menyeramkan dan menakutkan, karena guru BKnya galak, garang, sadis  dan  main  pukul/ tempeleng,  sehingga  timbul  kesan  bahwa  guru  BK  adalah polisi  sekolah ,  sebagaimana  pendapat   Kartono (2007): Peran  konselor  dengan  lembaga bimbingan   konseling  ( BK )   direduksi   sekadar   sebagai   polisi   sekolah ( http://tinaesti.wordpress.com ).   
    Persepsi mereka yang demikian merupakan paradigma BP/BK jaman dahulu. Paradigma BK sekarang telah berubah sesuai dengan tuntutan dan perubahan jaman. Benar apa yang dikemukakan oleh Kartono(2007): Bimbingan konseling yang sebenarnya paling potensial menggarap pemeliharaan pribadi-pribadi, bukan ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkut disipliner siswa. Memanggil, memarahi, menghukum adalah proses klasik yang menjadi label BK di banyak sekolah. Dengan kata lain, BK diposisikan sebagai “musuh” bagi siswa bermasalah atau nakal ( http://tinaesti.wordpress.com ).

Pengertian Bimbingan dan Konseling :
  Agar tidak salah persepsi dan salah tafsir dalam mengartikan dan memahami BK di sekolah mari kita lihat uraian Surya berikut.  Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan dari istilah Guidance & Counseling dalam bahasa Inggris. Sesuai dengan istilahnya maka bimbingan dapat diartikan secara umum sebagai suatu bantuan. Namun tidak setiap bentuk bantuan adalah bimbingan. Misalnya jika seorang guru membisikkan jawaban suatu soal ujian pada waktu ujian agar siswanya lulus, tentu saja “ bantuan “ ini bukan bentuk bantuan yang dimaksud dengan “ bimbingan “. Demikian pula misalnya seorang anak yang membantu menyeberangkan seorang nenek tua di jalan yang ramai, bantuan semacam itu bukan bantuan dalam arti “ bimbingan “. Bentuk bantuan dalam arti “ bimbingan “ membutuhkan syarat tertentu, bentuk tertentu, prosedur tertentu serta pelaksanaan tertentu sesuai dengan dasar, prinsip dan tujuannya (Surya, 2005). 
    Dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2004, pengertian Bimbingan dan Konseling sebagai berikut :
 Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan professional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing ( peserta didik ) agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri, mengarahkan diri dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan, sifat-sifat, potensi yang dimiliki dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya (Dirjen,2004).            
Demikian pula kata konseling juga banyak penafsiran atau pengertian yang berbeda-beda. Pendapat Surya, konseling merupakan salah satu jenis tehnik pelayanan bimbingan diantara pelayanan-pelayanan yang lain. Bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Menurut James P. Adam(1965) dalam Surya, memberikan pengertian konseling sebagai berikut “ konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu dimana yang seorang (konselor) membantu yang lain (tersuluh) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang”(Surya, 2005).
Dari definisi tersebut, jelas bahwa konseling merupakan salah satu tehnik pelayanan dalam bimbingan secara keseluruhan dengan memberikan bantuan secara individual (face to face relationship). Bimbingan dan konseling mempunyai hubungan yang erat, perbedaannya terletak di dalam tingkatannya.                                
                 Sebagai penjabaran arti Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut :                                                                    
  • Pertama
Bimbingan merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Hal ini mengandung arti bahwa kegiatan bimbingan bukan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara kebetulan, insidental, sewaktu-waktu, tidak sengaja atau asal saja, melainkan suatu kegiatan yang dilakukan dengan sistematis, sengaja, berencana, terus-menerus dan terarah pada tujuan.
                Karena bimbingan merupakan proses yang berkelanjutan, maka proses bimbingan tersebut membutuhkan waktu yang tidak dapat ditentukan sebelumnya dan hasilnya belum dapat dilihat secepatnya. Kadang kala masih terus berlajut sampai berhari-hari, beberapa minggu, bulan, bahkan tahun. Lain halnya dengan mata pelajaran, misalnya matematika. Waktu untuk proses pembelajaran dan evaluasi, telah ditentukan sebelumnya. Hasil pembelajaran langsung dapat diketahui setelah evaluasi dikoreksi..    
  • Kedua
Bimbingan merupakan proses membatu individu. Dengan perkataan membantu berarti bukan suatu paksaan.
  • Ketiga
Bantuan diberikan kepada setiap individu yang memerlukan dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.                                                                    
  • Keempat
Bantuan yang diberikan bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.
  • Kelima
Untuk mencapai tujuan bimbingan digunakan pendekatan pribadi dengan teknik dan media bimbingan. Yang dimaksud pendekatan pribadi adalah pendekatan yang bertitik tolak pada pandangan bahwa siswa sebagai pribadi yang unik dengan segala ciri dan karakteristiknya.                                       


  • Keenam
Dalam melaksanakan usaha dengan berbagai media, pembimbing hendaknya menciptakan susana dengan menerapkan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo.
  • Ketujuh
Untuk pelaksanaan bimbingan diperlukan adanya personal yang memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bidang bimbingan. (Surya, 2005).

Fungsi, hakekat dan kode etik BK :
Dalam Pedoman Pelaksanaan Pelayanan BK oleh Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama disebutkan tentang fungsi BK sebagai berikut :
  1. Pemahaman : yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
  2. Penyesuaian : yaitu fungsi BK dalam rangka membantu peserta didik untuk memperoleh penyesuaian pribadi dan memperoleh kemajuan dalam perkembangannya secara optimal.
  3. Penyaluran : yaitu fungsi BK dalam hal membantu peserta didik untuk memilih jurusan sekolah, jenis sekolah sambungan, lapangan pekerjaan sesuai dengan cita-cita, bakat, dan minatnya.
  4. Pengadaptasian : yaitu fungsi BK dalam hal membantu petugas-petugas disekolah khususnya guru untuk mengadaptasikan program pada minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik (Dirjen, 2004).
                Hakekat bimbingan dan konseling di sekolah, seperti dikemukakan oleh Kartono (2007) sebagai berikut : Penulis merujuk pada rumusan Winkel untuk menunjukkan hakikat bimbingan konseling di sekolah yang dapat mendampingi siswa dalam beberapa hal. Pertama, dalam perkembangan belajar di sekolah (perkembangan akademis). Kedua, mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, sekarang maupun kelak. Ketiga, menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya, serta menyusun rencana yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Keempat, mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajar di sekolah dan terlalu mempersukar hubungan dengan orang lain, atau yang mengaburkan cita-cita hidup. Empat peran di atas dapat efektif, jika BK didukung oleh mekanisme struktural di suatu sekolah ( http://tinaesti.wordpress.com).         
                Dalam proses BK, guru pembimbing/konselor harus selalu berpegang teguh pada kode etik BK. Ada beberapa rumusan kode etik dalam BK, antara lain beberapa butir rumusan kode etik BK yang dikemukakan oleh Bimo Walgito, sebagai berikut :
  1. Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bimbingan dan penyuluhan memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
  2. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya ( Soetjipto dkk, 2009 ).
                  Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa, Bimbingan dan Konseling di sekolah mimiliki tujuan membantu siswa /individu yang memerlukan, dalam memecahkan masalah tanpa paksaan, agar dapat mengembangkan diri secara optimal dengan pendekatan pribadi, dan prinsip tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, ingarso sung tulodo dalam proses yang berkelanjutan yang dilakukan oleh tenaga ahli di bidangnya (pembimbing/konselor) dengan berpegang pada kode etik bimbingan tanpa memandang status dan latar belakang siswa ( tanpa pandang bulu ) serta menggunakan teknik/cara face to face relationship. Jadi jelas sekali keberadaan  Bimbingan dan Konseling (BK/BP) di sekolah, selanjutnya diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi terhadap BK di sekolah.
.
           
                      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar