Kamis, 16 Agustus 2012

Perbandingan antara infotainment dan character building


        Akhir-akhir ini banyak pihak yang menyoroti tayangan infotainment. Komentar mereka mayoritas cenderung negatif. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya program infotainment yang ditayangkan tidak layak dikonsumsi publik. Misalnya gosip yang banyak menimbulkan fitnah, adegan kekerasan, video porno, seperti : adegan mesum, ciuman, buka-bukaan, cara berpakaian tidak sopan, gerakan/tarian erotis, yang mengandung unsur pornoaksi/pornografi dan sebagainya. Ironisnya tontonan itu menjadi favorit dan popular bagi masyarakat. Terutama bagi kaum remaja yang sedang mencari identitas/jati diri, mencari sosok panutan sebagai sang idola, apalagi pelakunya public figure yang mereka idolakan.
Pendapat Yulianto : Saat mencari sosok panutan itulah yang harus menjadi perhatian bagi orang tua dan guru di sekolah. Dan sekarang banyak cara untuk mencari idola yang diharapkan sesuai dengan keinginannya. Melalui tayangan TV dan internet sangat mudah untuk diakses. Tapi sebagian besar tayangan-tayangan TV sekarang ini jauh dari kata mendidik. Dan ini yang setiap hari dikonsumsi oleh remaja (Media, September 2010). Tidak terasa bahwa hal tersebut memberikan dampak negatif yang  sungguh luar biasa bagi mereka juga bagi negara.
            Karena dampaknya sangat membahayakan masa depan bangsa dan negara, maka dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Dewan Pers diusulkan perlunya sensor tayangan infotainment. Bahkan ada sebagian pihak yang mendukung/menyetujui tayangan infotainment tersebut diharamkan.
          Lain halnya dengan tayangan TV yang bersifat religi, pendidikan  yang di dalamnya terdapat unsur character building dan sejenisnya, sedikit sekali peminatnya, pendukung dan fansnya. Program tersebut sangat sulit memperoleh predikat favorit, apalagi popular. Sebenarnya dalam program itu  terdapat pendidikan karakter yang penuh makna/arti dan sangat  bermanfaat serta dapat diambil untuk dijadiakan suri tauladan. Bagaimana cinta terhadap Tuhan, bagaimana sikap toleransi, sikap pemimpin yang memiliki rasa keadilan dan sebagainya. Tentu sikap/perilaku atau tindakan yang tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Dalam acara tersebut, pemerintah menaruh harapan besar atas partisipasi aktif masyarakat, utamanya remaja sebagai generasi penerus bangsa.
Telah banyak acuan yang berkaitan dengan pembangunan karakter bangsa (character building), baik melalui pendidikan formal (sekolah), non formal (kursus/balai latihan kerja) maupun informal (keluarga). Namun hasilnya belum memuaskan, bahkan cenderung merosot, karena semakin derasnya arus globalisasi yang sulit dibendung.
           Contoh character building pada masa orde baru, yaitu dengan P4 (36 butir P4). dan di era reformasi saat ini, Indonesia Heritage Foundation merumuskan nilai-nilai yang layak untuk diajarkan kepada anak-anak untuk menjadikannya pribadi berkarakter yang disebut 9 Pilar Karakter, yakni : (1) cinta Tuhan dan kebenaran ; (2) bertanggung jawab, berdisiplin dan mandiri ; (3) Mempunyai amanah ; (4) bersikap hormat dan santun ; (5) mempunyai rasa kasih saying, kepedulian dan mampu kerja sama ; (6) percaya diri, kreatif dan pantang menyerah ; (7) mempunyai rasa keadilan dan sikap kepemimpinan ; (8) baik dan rendah hati ; (9) mempunyai toleransi dan cinta damai. Nilai-nilai itu kini semakin terkikis dari sanubari warga negeri ini. Untuk itulah melalui pendidikan karakter, nilai-nilai tersebut diharapkan dapat dipancangkan kembali di benak generasi penerus bangsa (Nur Miftahul Fuad, 2010).
         Sebagai inti tujuan character building/pembangunan karakter bangsa sebenarnya adalah mewujudkan insan yang memiliki kepribadian ( Berbudi Pekerti Luhur ) dan berakhlak mulia. Hal ini  memang mudah diucap, tetapi sulit diperbuat, mudah dikata, tetapi sulit terlaksana. Tidak semudah membalik telapak tangan. Oleh karena itu jika dilihat wujudnya/ hasilnya masih samara-samar (belum jelas).
          Melihat uraian di atas, maka kita dapat membandingkan antara infotainment dengan character building, ibarat keduanya sama-sama memiliki  rapor. Dalam kurun waktu tertentu (misalnya: 1 tahun), jika diperhatikan masing-masing rapor tersebut terlihat jelas nilainya. Infotainment memiliki grafik nilai  selalu naik, sedangkan character building, grafik nilainya naik turun, kadang datar, bahkan terus menurun. Jika keduanya diibaratkan lagu, seperti lagu yang cuplikan syairnya berbunyi : Bagai melukis di atas Pasir, (untuk infotainment) , dan Bagai melukis di atas air (untuk character building). Atau dengan rumus :  I : C  =  P : B (I: Infotainment; C: Character building; P: Popular; B: Biasa). Walau demikian jangan putus asa, “Satukan tekad, samakan langkah, singsingkan lengan baju. Maju terus, pantang mundur”. Mari kita bangun karater bangsa ini dengan pendidikan karakter. Agar bangsa Indonesia ke depan tidak  sampai mengalami degradasi moral lagi. Sekali lagi, jangan pernah putus asa…. !

Senin, 13 Agustus 2012

Email dari Anne Ahira

"Aku peringatkan kalian terhadap kata
'nanti', karena kata ini telah banyak
menjebak para pelaku untuk terhalang
dari kebaikan dan menunda-nunda
proses perbaikan diri" - Ulama
Dear Panji, temanku yang tegar
dan berani...
Kita tidak akan pernah tahu apa yang
akan terjadi di masa depan jika kita
tidak memulainya sekarang dan hanya
menunggu.
Curahkanlah seluruh tenaga dan
pikiran untuk melakukan pekerjaan dan
kesempatan yang bisa dilakukan saat
ini.
Lakukanlah tugas sebaik-baiknya
selama kita memiliki waktu. Jangan
membiarkan waktu berlalu, dan
sia-sia.
Ambisi dan mimpimu adalah samudra.
Meski kadang terjadi pasang surut,
tapi takkan pernah surut airnya.
Oleh sebab itu, bersemangatlah
selalu, meski perkerjaannya sekecil
apapun. Jangan pernah menunda-nunda
apa yang bisa dilakukan hari ini.
Ingatlah, engkau insan manusia yang
luar biasa! Hindari selalu menunggu
motivasi untuk bergerak, tetapi
bergeraklah sekarang juga, dan dirimu
akan termotivasi dengan sendirinya!

Setiap insan manusia dilahirkan luar
biasa.
Kita semua sebenarnya diberi
kemampuan dan potensi yang besar dan
hebat.
Oleh sebab itu, kembangkanlah
setiap potensi yang ada semaksimal
mungkin, dan gunakan dengan tepat,
agar bermanfaat bagi sebanyak umat.

Kamis, 09 Agustus 2012

POTRET PENDIDIKAN DAN KARAKTER BANGSA KITA

Dalam anan-nur.blogspot.com, Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si. mengkritisi berita Kompas (3/3/2011) mengenai menurunnya peringkat pendidikan Indonesia dari peringkat 65 pada tahun lalu menjadi 69 pada tahun ini cukup menyesakkan dada. Pasalnya, peringkat pendidikan menjadi tolok ukur kemajuan sebuah bangsa. Karena itu, dengan menurunnya peringkat pendidikan tersebut mudah dipahami jika kualitas manusia Indonesia pada umumnya rendah. Padahal, pemerintah telah merumuskan ‘peningkatan daya saing’ atau competitiveness sebagai salah satu pilar visi pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah juga telah memperolah alokasi anggaran sebesar 20% dari APBN khusus untuk pendidikan. Berbagai kebijakan untuk mendukungnya juga telah dibuat, mulai dari perangkat yuridis, seperti Undang-Undang Guru dan Dosen, hingga kebijakan operasional seperti sertifikasi guru, PLPG, Program Pendidikan Guru (PPG), Duel Mode, Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), Ujian Nasional dsb. Semua kebijakan tersebut hakikatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Sebagaimana diberitakan Kompas (3/3/2011) halaman 12 pada kolom “Pendidikan & Kebudayaan”, berdasarkan data dalam Education for All (EFA) Global Monitroring Report  2011 yang dikeluarkan UNESCO dan diluncurkan di New York pada Senin, 1/3/2011, indeks pembangunan pendidikan Indonesia berada pada urutan 69 dari 127 negara yang disurvei. Tahun lalu dengan ukuran yang sama, peringkat Indonesia berada pada urutan 65 dan banyak yang menyambut gembira karena media menulis ‘Peringkat Pendidikan Indonesia Naik’. Tahun ini kita kembali kecewa karena peringkat tersebut tidak bisa dipertahakankan apalagi diperbaiki. Lembaga yang selalu memonitor perkembangkan pendidikan di berbagai negara di dunia setiap tahun itu menempatkan kualitas pendidikan Indonesia masih lebih baik daripada Filipina, Kamboja, dan Laos. Tetapi apa artinya dengan membandingkannya dengan tiga negara yang memang selama ini peringkatnya tidak pernah berada di atas Indoenesia, kecuali Filipina yang dalam beberapa hal lebih baik. Sementara Jepang berada pada urutan pertama sebagai bangsa dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia.
Survei itu menggunakan empat tolok ukur, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada anak usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi menurut kesetaraan jender, dan angka bertahan siswa hingga kelas V sekolah dasar. Sekilas hasil yang dicapai Indonesia itu bisa dipahami. Sebab kenyataannya memang demikian. Dengan jumlah penduduk miskin hingga mencapai 40 juta orang dari 237 juta penduduk berdasarkan sensus tahun 2010 , maka mudah dimengerti  jika angka partisipasi masuk sekolah dasar saja begitu rendah. Angka buta huruf juga masih sangat tinggi. Di Jawa Timur saja beberapa waktu lalu pemerintah provinsi Jawa Timur mengumumkan dari 37 juta penduduk Jawa Timur masih terdapat kurang lebih 6 juta penduduk yang masih buta huruf. Begitu juga dengan tolok ukur mengenai kesetaraan jender dalam  praktik pendidikan masih jauh dari angka ideal. Kendati isu kesetaraan jender terus dikumandangkan dan pemerintah secara khusus mengangkat menteri untuk menangani masalah perempuan, pembangunan kesetaraan jender masih menemui banyak kendala di Indonesia. Malah ada yang menganggap kesetaraan jender adalah  agenda masyarakat Barat dan bertentangan dengan nilai budaya bangsa, lebih-lebih nilai agama (Islam).
Masih pendapat Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si, untung tolok ukur yang dipakai lembaga survei tersebut mengenai pendidikan dasar. Beliau yakin bahwa  peringkat Indonesia akan jauh lebih rendah lagi jika menggunakan pendidikan tinggi sebagai wilayah pengukuran. Sekadar diketahui, angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi kita sangat rendah. Tahun 2014 pemerintah menargetkan APK kita mencapai 30 %. Dengan kondisi perekonomian masyarakat kita seperti saat ini, saya tidak begitu optimis  angka tersebut bisa  dicapai. Lebih  parah lagi jika komponen  serapan kerja para lulusan PT juga dipakai sebagai ukuran. Tentu peringkat Indonesia akan sangat jeblok. Sebab, setiap tahun tidak kurang dari 2 juta lulusan perguruan tinggi dari berbagai jurusan menganggur. Mereka ini menjadi beban berat pemerintah karena menjadi pengangguran intelektual.
Tidak hanya terbatas pada persoalan pengangguran intelektual saja, tetapi masih banyak persoalan lain yang mencemari dunia pendidikan kita. Berbagai tayangan kekerasan (bukan film action) yang ironisnya berasal dari dunia pendidikan. Di Makassar para mahasiswa bertindak anarkis dengan membakar dua pos polisi dan membakar ban. Kekerasan yang kerap kali terjadi tiap tahun sampai-sampai dikomentari oleh Jusuf Kalla sebagai hal yang ,”bikin malu”. Di Ambon akhir April 2010 yang lalu para mahasiswa bentrok dengan pejabat kampus. Di Jakarta bulan September 2011 terjadi pengeroyokon terhadap wartawan yang dilakukan oleh siswa SMA Negeri 6 Jakarta. Kekerasan dalam dunia pendidikan seakan menjadi tradisi di negara kita, mulai dari bullying sampai tawuran, kekerasan dari tingkat SMP, SMA sampai mahasiswa.
Persoalan yang tidak kalah seriusnya adalah praktek-praktek kebohongan dalam dunia pendidikan mulai dari nyontek dalam ujian sampai plagiatisme. Kalau sebagai siswa sudah terbiasa dengan tipu-menipu atau manipulasi ujian, bagaimana nantinya kalau sudah lulus kuliah dan bekerja ? Bisa jadi akan melahirkan kembali Gayus-Gayus yang baru ! Ternyata benar tahun 2012 ini muncul Gayus baru, yaitu Dhana. Itu sebabnya korupsi menjadi tidak ada matinya dan menjadi budaya lestari yang turun-temurun di negara kita. Dunia pendidikan turut bertanggung jawab dalam menghasilkan lulusan-lulusan yang dari segi akademis sangat oke (OK) tetapi dari segi karakter ternyata masih bermasalah.
Masalah-masalah yang terjadi di negara kita sebenarnya menyangkut masalah karakter. Kekerasan, korupsi, manipulasi, tokoh atau pemimpin yang seharusnya menjadi teladan dan panutan serta menjadi penegak hukum malah memutar balikkan hukum. Tidak salah atau tidak berlebihan jika dikatakan prilaku bangsa Indonesia sedah terbalik. Anak bagai orang dewasa, sebaliknya orang dewasa seperti anak-anak. Faktanya, banyak anak melakukan tindak kejahatan. Sebaliknya banyak orang dewasa berbuat seperti anak-anak. Contoh : banyak elit politik atau elit pemerintahan yang tidak mengabdi kepada bangsa dan negaranya, tetapi malah bertengkar, gontok-gontokan berebut uang dan kekuasaan.
Masalah pendidikan sering dipolitisir. Mereka yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau kepala pemerintahan, ketika berkampanye sering mengangkat isu pendidikan. Misalnya pendidikan murah, pendidikan gratis, akan meningkatkan kesejahteraan guru dan sebagainya. Jadi masalah pendidikan sering dijadikan sebagai konsumsi politik. Hal-hal tersebut menyangkut karakter bangsa kita sekarang ini.
Kita sebenarnya sudah terlambat dalam menerapkan pendidikan karakter atau membangun karakter bangsa ini. But better late than never. Ada yang mengatakan bahwa percuma menerapkan pendidikan karakter karena negara kita banyak korupsinya. Ini pemikiran yang terlalu pesimis. Masih banyak generasi muda kita yang duduk di bangku sekolah membutuhkan pendidikan karakter agar masa depannya menjadi orang yang tidak hanya cerdas secara intelek tetapi juga berkarakter. Dunia pendidikan diharapkan menjadi motor penggerak seperti kata sang menteri, ini untuk mengedukasi bangsa kita sehingga manusia Indonesia lebih berkarakter dan bermartabat serta mulia (Ronny Dee, 2010).
Selain meluruskan tujuan dan niat pendidikan, tugas kita semua juga untuk menyadarkan bahwa pendidikan merupakan kegiatan kolektif yang melibatkan banyak unsur, mulai siswa itu sendiri, masyarakat, orangtua, pendidik, sarana dan prasarana, manajemen, beaya pendidikan, proses belajar mengajar, hingga campur tangan pemerintah. Belajar dari negara-negara yang sudah maju, kita bisa mengambil pelajaran berharga betapa pendidikan merupakan hajat  semua orang. Karena itu, maju dan mundurnya pendidikan merupakan tanggung jawab semua orang.
Sebaliknya, di masyarakat kita pendidikan seolah hanya merupakan tanggung jawab guru atau sekolah dan pada tingkat negara pendidikan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan.  Jika demikian cara pandangnya, maka sampai kapan pun pendidikan kita tidak akan pernah bisa maju  sebagaimana di negara-negara yang telah mencapai prestasi puncak dalam pendidikan. Di tengah-tengah hiruk pikuk perpolitikan nasional kita saat ini --- dan tampaknya akan terus berlangsung lama --- perhatian pemerintah pun bisa tersedot pada hal-hal lain di luar tujuan pendidikan. Karena itu, wajar jika nilai atau prestasi kualitas pendidikan kita menurun dan sulit sekali bangkit dari peringkat 60- 70.
Sebagai bangsa, kita juga ingin berdiri gagah di tengah bangsa-bangsa lain yang lebih maju, tidak melalui perang, melainkan melalui prestasi akademik lewat pendidikan. Memang sulit untuk mencapai prestasi itu, tetapi bukan tidak mungkin asal semua pihak sebagaimana disebutkan di muka bergandeng tangan membangun pendidikan secara serius (anan-nur.blogspot.com).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa maju mundurnya pendidikan dan karakter bangsa kita, tergantung pada kita semua. Janganlah berhasil tidaknya pendidikan dan pembangunan karakter bangsa hanya menjadi tanggung jawab guru (sekolah) dan masyarakat saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab para penyelenggara negara dan para elit politik. Diharapkan para elit pemerintahan dan para elit politik tidak hanya pandai berbicara, pandai berkampanye, pandai memberikan penjelasan atau pencerahan, tatapi mereka harus pandai juga memberi contoh atau menjadi contoh. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW, beliau selain pandai memberi “Mau’idotun Hasanah” (Pencerahan), juga sebagai “Uswatun Hasanah” (Teladan). Berucap juga berbuat. Apa yang dikata juga terlaksana.

Selasa, 07 Agustus 2012

Support dari Anne Ahira

Keadaan terpuruk bukanlah buruk, bila
dihadapi dengan tenang, dan bijak
serta berjuang terus pantang mundur,
dan diiringi doa yang tulus!
Setiap tantangan dan rintangan adalah
cambuk untuk memotivasi kita mencapai
kemajuan dan kemenangan.

Pepatah mengatakan:

 "Kehidupan bukanlah jalan yang lurus
dan mudah dilalui di mana kita bisa
bepergian bebas tanpa halangan.
Kehidupan seringkali berupa
jalan-jalan sempit yang menyesatkan,
di mana kita harus mencari jalan,
tersesat dan bingung! Sering rasanya
sampai pada jalan tak berujung.
Namun, jika kita punya keyakinan
Kepada Sang Maha Pemilik Kehidupan,
pintu pasti akan dibukakan untuk
kita. Mungkin bukan pintu yang selalu
kita inginkan, namun pintu yang
akhirnya akan terbukti, terbaik untuk
kita!" - A.J. Cronin

Saat kita menjelang dewasa, hidup
memang tidak selalu indah.
Lihatlah, langit pun tak selalu cerah,
suram malam kadang tak berbintang.
Itulah lukisan alam. Itulah aturan
Tuhan.
Hidup adalah belajar. Belajar untuk
menyelesaikan setiap teka-teki yang
sudah disiapkan oleh-Nya untuk kita.
Yang terpenting adalah, dalam kondisi
apapun, lakukanlah selalu yang
terbaik yang kita bisa.
Seberat apapun masalahmu kawan,
sekelam apapun beban dalam hidupmu,
janganlah engkau berlari, apalagi
sembunyi!
Temuilah Dia dengan lapang dada dan
bersihnya hati. Yakinlah, dengan
KESABARAN, kita akan bisa bertahan
dari segala badai cobaan.
Saat engkau mendapati masalah,
yakinlah, sebenarnya engkau tengah
dipersiapkan-NYA tuk menjadi sosok
yang tegar & berani.

Senin, 06 Agustus 2012

SUDAHKAH KITA MENIKMATI KEMERDEKAAN YANG SEBENARNYA?

Usia kemerdekaan negara kita telah mencapai 67 tahun. Bagaimana kita memaknai kemerdekaan negara ini? Jika kita membaca catatan sejarah apa yang kita ketahui? Diantara kita ada yang mengikuti perjalanan kemerdekaan negara ini secara penuh dan ada pula yang mengikuti hanya sebagian saja. Selama 67 tahun, sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga tanggal 17 Agustus 2012, apakah kita sudah menikmati kemerdekaan yang sebenarnya? Apa arti kemerdekaan yang sebenarnya?
Sebelum mengupas arti kemerdekaan yang sebenarnya, kita lihat terlebih dahulu definisi kata “merdeka” dan kata “kemerdekaan”. Menurut Pius Abdillah dan Anwar Syarifuddin, merdeka berarti : bebas dari perhambaan, penjajahan dan sebagainya; berdiri sendiri; tidak terikat; tidak tergantung pada sesuatu yang lain (Kamus Bahasa Indonesia). Dalam http://www.artikata.com, merdeka berarti : 1. bebas (dari perhambaan, penjajahan, dsb); berdiri sendiri: sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu, bangsa kita sudah --; 2. tidak terkena atau lepas dari tuntutan: -- dari tuntutan penjara seumur hidup; 3. tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa: majalah mingguan --; boleh berbuat dengan --.
Sedangkan kemerdekaan berarti keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dsb); kebebasan: - adalah hak segala bangsa (http://www.artikata.com).
Ada juga yang mengartikan kemerdekaan dengan bahasa lain. Contohnya : Karena kecewa akan kata-kata 'KEMERDEKAAN' yang tak kunjung jelas artinya, maka saya coba untuk mengalihkan pengertian dengan menggunakan bahasa inggris Independence is a condition of a nation, country, or state in which its residents and population, or some portion thereof, exercise self-government , and usually sovereignty,ove rit sterritory. Nah, akhirnya ada juga pengertian yang jelas (terharu), exercise self-government adalah kata yang paling cocok untuk kita bahas pengertiannya kali ini (kata yang laen kalo gak paham bukakamusyoooo!). Artinya adalah pemerintah menjalankan pemerintahannya secara mandiri, tanpa didekte oleh pihak lain, tanpa mengalami ancaman dan tekanan untuk mengatur kehidupan masyarakatnya, pokoknya independent deh. Nah, ternyata pengertian KEMERDEKAAN itu simple ya (simple sih simple, prakteknya ini yang beribet dan teledor). Jadi, dari pengertian yang singkat, padat dan jelas (anggap saja gitu,hehe) di atas, kira-kira kita sudah mendeka atau belum ya? (http://mywonderwhy.blogspot.com).
Selanjutnya mari kita kupas arti kemerdekaan yang sebenarnya! Dalam http://lomba.kompasiana.com, diuraikan makna kemerdekaan menurut kajian agama yang digagas para ulama senafas dengan semangat HAM, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Menelisik makna kemerdekaan versi ulama sangat menarik. Setidaknya ada empat kata yang senafas dengan makna kemerdekaan. Dua kata diambil dari Al Qur’an, satu dari Hadits dan terakhir berasal dari makna budaya. Dari keempatnya  itu masuk dalam konsep Pancasila dan UUD 45 dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Pertama, Kemerdekaan adalah bebas dari tekanan atau penindasan dari pihak lain. Makna ini diambil dari kata “Itqun Minannar”. Kata ini diambil dari hadits Nabi yang sering dikaitkan dengan keutamaan bulan ramadhan: “… awaluhu rahmah, wausatuhu maghfiroh, wa akhiruhu itqun minannar.” (…. puasa ramadhan itu awalnya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka).
Konteks dari kata tersebut adalah bahwa kemerdekaan itu bisa tercipta manakala  bisa terbebas dari penindasan, ancaman, intimidasi dari pihak-pihak lain. Misalnya rakyat Indonesia dikatakan merdeka, manakala tidak ada yang memaksa, tidak ada yang mengancam, tidak ada yang mengintimidasi, inilah makna hakikat “merdeka”. Jika masih ada ancaman, intimidasi penekanan pihak satu dengan pihak lain itu artinya belum merdeka.  Itulah makna “merdeka” yang diambil dari kata “itqun minannaar”, yang berarti terbebas dari siksaan.

Kedua, Kemerdekaan berarti menghilangkan kelas-kelas sosial dalam masyarakat, menciptakan tatanan masyaarakat yang sederajat. Memuliakan antara satu sama lain, kesetaraan, tidak ada kelas dalam masyarakat, masing-masing memiliki hak sebagai bangsa tanpa membedakan kultur dan kelasnya.
Makna itu terambil dari kata “Fatahriru Roqobah”. Kata ini  cukup banyak terdapat dalam al Quran. misalnya dalam satu ayat pada Annisa: 92 saja ada tiga kata. Kata “tahrir” dan “khurriyah” dalam bahasa Arab artinya “merdeka”.
Makna “merdeka” yang diambil  dari ungkapan al quran itu adalah: “asyrofuhum, yuqolu huwa hurriyatu min qoumih.” Artinya, memuliakan masyarakat satu dengan yang lain, itulah makna merdeka yang sesungguhnya. Merdeka berarti jika seseorang itu menjadi mulia,  tidak ada kelas di dalam kehidupan manusia; tidak ada kasta, tidak ada  “nomor satu”, tidak “nomor dua”, tidak ada ningrat, tidak ada suku yang merasa unggul.
Lebih mudahnya, konteks di Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 45, setiap warga negara sederajat tidak ada  ras, agama dan apapun yang merasa nomor satu atau nomor dua, tetapi masing-masing menghormati, memuliakan satu sama lain. Dalam tatanan dunia ada HAM yang juga senafas dengan ungkapan ini, bahwa setiap manusia sederajat. Bukankah juga dalam quran pun menyebutkan bahwa manusia di hadapan tuhan sama.
Dengan jelas al quran yang menyebutkan “Inna akromakum ‘indallahi atqoqum.” Sesungguhnya yang mulia di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa. Jika masih ada yang merasa “tuan”, atau masih ada yang menganggap “itu anak buah saya”, berarti secara pribadi belum ada kemerdekaan dalam dirinya. Padahal pengertian manusia semuanya sama di hadapan Allah. Tidak ada budak, tidak ada kelas.
Kolonialisme zaman dulu menganggap bangsa Indonesia dikategorikan bangsa kelas dua, sementara kelas satunya orang Belanda. Karenanya kata “hurriyah” tidak berlaku saat itu. Bangsa kita dahulu belum merdeka. Namun sekarang, jika dikatakan merdeka, maka mesti merujuk pada kata “hurriyah”, di mana tidak lagi ada kelas-kelas dan merasa nomor satu, baru dikatakan merdeka.

Ketiga, merdeka diambil dari kata Fakku roqobah. Artinya, melepaskan budak dari perbudakan. Diambil dari ayat Al Qur’an “Wamaa adroka mal ‘aqobah, fakku roqobah” (Al Balad: 12-13). Kata “fakku” di sini pengertianya “merdeka“. Lebih lengkapnya, para ulama mendefinisikan kata fakku dengan إبطال الرق والعبودية (ibtlolur roqqi wal ‘ubudiyah) atau أبان بعضه عن بعض (Abaana ba’dhuhu ‘an ba’d).
Lebih jelasnya, kemerdekaan itu bisa tercapai, manakala bisa tampil bersama-sama antara satu individu dengan individu lain, atau antar kelompok satu dengan lainnya. Sehingga bukannya kelompok satu tampil yang lainnya tidak boleh tampil (disembunyikan) gara-gara dianganggap kelas dua, atau karena dianggap tidak sejajar,  atau dianggapnya tidak berarti. Kalau saja hal tersebut masih berlaku di negeri kita, atau di negeri lain, bahkan bisa terjadi dalam diri kita, berarti belum ada “merdeka”. Contoh yang sering kita dengar: “sudah, lenyapkan saja dia!”, “kita saja yang maju, jangan sampai dia tampil”, dan lain-lain.
Dalam praktek hukum maka mestinya masing-masing komponen bangsa tidak pandang bulu. Jika  hukum masih bersembunyi di belakang layar,  sedangkan yang tampil adalah “uang”, ini berarti  belum “merdeka”. Sebab hukum tidak pandang bulu, di mata hukum semuanya sama.
Orang yang bersalah mestinya bebas bukan sebaliknya. Yang salah tetap salah, yang benar secara hukum harus dibela. Jika bangsa disebut merdeka, maka tidak ada lagi istilah intimidasi, diskriminasi, character assanisation, mengancam pihak lain, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dalam masyarakat, dan lain sebagainya.

Keempat, merdeka diambil dari kata Istiqlal. (Masjid Istiqlal = masjid merdeka).  Pengertian istiqlal menurut para ulama adalah, تفرد به ولم يشرك فيه (taffarroda bihi walam yusyrik fiih) Artinya: Mandiri. Tidak mau dicampur tangani oleh pihak lain. Sebuah bangsa yang “merdeka” (istiqlal) berarti tidak bisa dicampurtangani negara lain. Negara merdeka berarti negara itu mandiri, memanaj diri sendiri, bukan negara boneka, bukan negara yang diatur oleh negara lain. Kalau saja masih ada intervensi negara lain artinya belum merdeka.
Demikian juga bila makna istiqlal bagi individu artinya, seorang individu dikatakan merdeka jika sudah terbebas dari pengaruh “duniawi”, masih dipengaruhi oleh jabatan atau oleh macam-macam rayuan dan godaan lainnya, itupun belum dikatakan mandiri namanya, alias belum merdeka.
Kesimpulannya, pertama, merdeka adalah fakku roqobah, negara dikatakan merdeka jika bebas dari intimidasi. Merdeka dari rasa ketakutan. Sebab betapa banyak negara yang ditakut-takuti oleh pihak lain. Kedua, merdeka adalah hurriyah artinya tidak ada kelas-kelasan. Ketiga, merdeka adalah fakku, tidak ada tukar-tukaran maksudnya merdeka dari hukum. Keempat diambil dari kata Istiqlal, merdeka berarti tidak ada campur tangan dengan pihak lain alias mandiri.
Dalam konsep agama orang yang masuk syurga adalah mereka yang “merdeka”, bukan hamba sahaya.  Kenapa dikatakan merdeka,  karena bagi si hamba akan merdeka jika hidupnya murni hanya kepada Allah; tidak merasa takut kecuali kepada Allah; tidak merasa cinta kecuali kepada Allah; tidak melakukan penyembahan kecuali kepada Allah. Itulah yang sebenar-benarnya yang merdeka dalam konsep para ulama.
Pendeknya, konsep ulama (syariat) yang diambil dari naskah-naskah wahyu tentang kemerdekaan itu tidak bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila dan HAM (Hak Asasi Manusia). Jika apa yang dipaparkan di atas belum bisa dipraktekkan pada bangsa ini, itu artinya belum merasakan makna “kemerdekaan” yang sebenarnya baik merdeka secara individu atau secara kebangsaan. Karena itu tugas perjuangan ulama/tentara zaman dahulu telah berhasil melepaskan belenggu negara ini dari  penjajahan. Sementara giliran kita, memperjuangan kemerdekaan itu agar benar-benar terwujud makna “merdeka” yang sebenarnya, sehingga connect bainal teks wal konteks, bersambung antara tekstual dan kontekstual. Semoga. Wallahu a’lam.

Minggu, 05 Agustus 2012

MELURUSKAN PERSEPSI TERHADAP BK DI SEKOLAH

 
 

    Bimbingan dan Konseling (BK) dahulu Bimbingan dan Penyuluhan (BP) merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan di sekolah. Banyak persepsi yang ditujukan terhadap BK di sekolah. Siswa, guru, orang tua/wali murid dan warga masyarakat masih banyak yang belum mengetahui dan memahami BK  di sekolah. Mereka memiliki persepsi yang berbeda-beda. Ada yang menafsirkan BK adalah tempat  menyelesaikan masalah. BK adalah tempat pemberian hukuman. BK merupakan tempat yang menyeramkan dan menakutkan, karena guru BKnya galak, garang, sadis  dan  main  pukul/ tempeleng,  sehingga  timbul  kesan  bahwa  guru  BK  adalah polisi  sekolah ,  sebagaimana  pendapat   Kartono (2007): Peran  konselor  dengan  lembaga bimbingan   konseling  ( BK )   direduksi   sekadar   sebagai   polisi   sekolah ( http://tinaesti.wordpress.com ).   
    Persepsi mereka yang demikian merupakan paradigma BP/BK jaman dahulu. Paradigma BK sekarang telah berubah sesuai dengan tuntutan dan perubahan jaman. Benar apa yang dikemukakan oleh Kartono(2007): Bimbingan konseling yang sebenarnya paling potensial menggarap pemeliharaan pribadi-pribadi, bukan ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkut disipliner siswa. Memanggil, memarahi, menghukum adalah proses klasik yang menjadi label BK di banyak sekolah. Dengan kata lain, BK diposisikan sebagai “musuh” bagi siswa bermasalah atau nakal ( http://tinaesti.wordpress.com ).

Pengertian Bimbingan dan Konseling :
  Agar tidak salah persepsi dan salah tafsir dalam mengartikan dan memahami BK di sekolah mari kita lihat uraian Surya berikut.  Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan dari istilah Guidance & Counseling dalam bahasa Inggris. Sesuai dengan istilahnya maka bimbingan dapat diartikan secara umum sebagai suatu bantuan. Namun tidak setiap bentuk bantuan adalah bimbingan. Misalnya jika seorang guru membisikkan jawaban suatu soal ujian pada waktu ujian agar siswanya lulus, tentu saja “ bantuan “ ini bukan bentuk bantuan yang dimaksud dengan “ bimbingan “. Demikian pula misalnya seorang anak yang membantu menyeberangkan seorang nenek tua di jalan yang ramai, bantuan semacam itu bukan bantuan dalam arti “ bimbingan “. Bentuk bantuan dalam arti “ bimbingan “ membutuhkan syarat tertentu, bentuk tertentu, prosedur tertentu serta pelaksanaan tertentu sesuai dengan dasar, prinsip dan tujuannya (Surya, 2005). 
    Dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2004, pengertian Bimbingan dan Konseling sebagai berikut :
 Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan professional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing ( peserta didik ) agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri, mengarahkan diri dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan, sifat-sifat, potensi yang dimiliki dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya (Dirjen,2004).            
Demikian pula kata konseling juga banyak penafsiran atau pengertian yang berbeda-beda. Pendapat Surya, konseling merupakan salah satu jenis tehnik pelayanan bimbingan diantara pelayanan-pelayanan yang lain. Bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Menurut James P. Adam(1965) dalam Surya, memberikan pengertian konseling sebagai berikut “ konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu dimana yang seorang (konselor) membantu yang lain (tersuluh) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang”(Surya, 2005).
Dari definisi tersebut, jelas bahwa konseling merupakan salah satu tehnik pelayanan dalam bimbingan secara keseluruhan dengan memberikan bantuan secara individual (face to face relationship). Bimbingan dan konseling mempunyai hubungan yang erat, perbedaannya terletak di dalam tingkatannya.                                
                 Sebagai penjabaran arti Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut :                                                                    
  • Pertama
Bimbingan merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Hal ini mengandung arti bahwa kegiatan bimbingan bukan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara kebetulan, insidental, sewaktu-waktu, tidak sengaja atau asal saja, melainkan suatu kegiatan yang dilakukan dengan sistematis, sengaja, berencana, terus-menerus dan terarah pada tujuan.
                Karena bimbingan merupakan proses yang berkelanjutan, maka proses bimbingan tersebut membutuhkan waktu yang tidak dapat ditentukan sebelumnya dan hasilnya belum dapat dilihat secepatnya. Kadang kala masih terus berlajut sampai berhari-hari, beberapa minggu, bulan, bahkan tahun. Lain halnya dengan mata pelajaran, misalnya matematika. Waktu untuk proses pembelajaran dan evaluasi, telah ditentukan sebelumnya. Hasil pembelajaran langsung dapat diketahui setelah evaluasi dikoreksi..    
  • Kedua
Bimbingan merupakan proses membatu individu. Dengan perkataan membantu berarti bukan suatu paksaan.
  • Ketiga
Bantuan diberikan kepada setiap individu yang memerlukan dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.                                                                    
  • Keempat
Bantuan yang diberikan bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.
  • Kelima
Untuk mencapai tujuan bimbingan digunakan pendekatan pribadi dengan teknik dan media bimbingan. Yang dimaksud pendekatan pribadi adalah pendekatan yang bertitik tolak pada pandangan bahwa siswa sebagai pribadi yang unik dengan segala ciri dan karakteristiknya.                                       


  • Keenam
Dalam melaksanakan usaha dengan berbagai media, pembimbing hendaknya menciptakan susana dengan menerapkan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo.
  • Ketujuh
Untuk pelaksanaan bimbingan diperlukan adanya personal yang memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bidang bimbingan. (Surya, 2005).

Fungsi, hakekat dan kode etik BK :
Dalam Pedoman Pelaksanaan Pelayanan BK oleh Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama disebutkan tentang fungsi BK sebagai berikut :
  1. Pemahaman : yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
  2. Penyesuaian : yaitu fungsi BK dalam rangka membantu peserta didik untuk memperoleh penyesuaian pribadi dan memperoleh kemajuan dalam perkembangannya secara optimal.
  3. Penyaluran : yaitu fungsi BK dalam hal membantu peserta didik untuk memilih jurusan sekolah, jenis sekolah sambungan, lapangan pekerjaan sesuai dengan cita-cita, bakat, dan minatnya.
  4. Pengadaptasian : yaitu fungsi BK dalam hal membantu petugas-petugas disekolah khususnya guru untuk mengadaptasikan program pada minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik (Dirjen, 2004).
                Hakekat bimbingan dan konseling di sekolah, seperti dikemukakan oleh Kartono (2007) sebagai berikut : Penulis merujuk pada rumusan Winkel untuk menunjukkan hakikat bimbingan konseling di sekolah yang dapat mendampingi siswa dalam beberapa hal. Pertama, dalam perkembangan belajar di sekolah (perkembangan akademis). Kedua, mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, sekarang maupun kelak. Ketiga, menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya, serta menyusun rencana yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Keempat, mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajar di sekolah dan terlalu mempersukar hubungan dengan orang lain, atau yang mengaburkan cita-cita hidup. Empat peran di atas dapat efektif, jika BK didukung oleh mekanisme struktural di suatu sekolah ( http://tinaesti.wordpress.com).         
                Dalam proses BK, guru pembimbing/konselor harus selalu berpegang teguh pada kode etik BK. Ada beberapa rumusan kode etik dalam BK, antara lain beberapa butir rumusan kode etik BK yang dikemukakan oleh Bimo Walgito, sebagai berikut :
  1. Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bimbingan dan penyuluhan memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
  2. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya ( Soetjipto dkk, 2009 ).
                  Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa, Bimbingan dan Konseling di sekolah mimiliki tujuan membantu siswa /individu yang memerlukan, dalam memecahkan masalah tanpa paksaan, agar dapat mengembangkan diri secara optimal dengan pendekatan pribadi, dan prinsip tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, ingarso sung tulodo dalam proses yang berkelanjutan yang dilakukan oleh tenaga ahli di bidangnya (pembimbing/konselor) dengan berpegang pada kode etik bimbingan tanpa memandang status dan latar belakang siswa ( tanpa pandang bulu ) serta menggunakan teknik/cara face to face relationship. Jadi jelas sekali keberadaan  Bimbingan dan Konseling (BK/BP) di sekolah, selanjutnya diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi terhadap BK di sekolah.
.